Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros 1982–1987

  Golkar (15)
  ABRI (3)
  Golongan Politik (PPP) (1)
  Non ABRI (1)
Pemilihan
Sistem pemilihan
Proposional-Terbuka
Pemilihan terakhir
4 Mei 1982
Pemilihan berikutnya
23 April 1987Tempat bersidangGedung DPRD Kabupaten Maros
Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 58 Kelurahan Turikale
Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia 90511
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros 1982-1987 (disingkat DPRD Kabupaten Maros 1982-1987 atau DPRD Maros 1982-1987) (Lontara Bugis: ᨉᨛᨓ ᨄᨛᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨛᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨛ ᨆᨑᨚ 1982-1987, Lontara Makassar: ᨉᨙᨓ ᨄᨙᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨙᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨙ ᨆᨑᨚ 1982-1987) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. DPRD Kabupaten Maros sebagai lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Maros berkedudukan di Kota Maros. DPRD Kabupaten Maros beranggotakan 20 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Kabupaten Maros yang menjabat periode ini adalah hasil Pemilu 4 Mei 1982 yang dilantik pada 12 Agustus 1982. Komposisi anggota DPRD Maros periode ini terdiri atas 4 golongan, yaitu Golongan Karya, Golongan Politik (PPP), ABRI, dan Non ABRI. Golongan Karya dan Golongan Politik (PPP) dipilih oleh rakyat sedangkan ABRI dan Non ABRI diangkat oleh pimpinan perwakilan.

Anggota DPRD

Golkar

ABRI

  • N/A
  • N/A
  • N/A

Golongan Politik (PPP)

  • H. Basri Karim

Non ABRI

  • N/A

Pimpinan DPRD

Pimpinan DPRD Kabupaten Maros berjumlah 3 orang dengan rincian 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama, kedua dan ketiga secara berurutan.

Perda yang sahkan

  • Peraturan Daerah Nomor 3 Kabupaten Maros Tahun 1987 Tentang Penetapan Kawasan Taman Wisata Bantimurung (29 April 1987)

Lihat Pula

Pranala luar

  • Website resmi Kabupaten Maros

Referensi

  • Sulawesi Selatan Dalam Angka 1982 (dalam bahasa Indonesia). Ujung Pandang: BPS Sulawesi Selatan. 1982. hlm. 35. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  • l
  • b
  • s
  • Ketua: H. Andi Patarai Amir, S.E.
  • Wakil Ketua I: Hj. Haeriah Rahman, S.P.
  • Wakil Ketua II: Hj. Fatmawati, S.M.
Lambang DPRD Kabupaten Maros