Jalan Nasional Rute 6

Jalan Nasional rute 6 merupakan jalan yang menghubungkan Kota Tangerang Selatan dan Kota Bogor melewati Kota Depok dan Kabupaten Bogor.

Jawa

Jalan Nasional Rute 6
Persimpangan besar
Ujung Utara:Kota Tangerang Selatan
Ujung Selatan:Kota Bogor
Sistem jalan bebas hambatan

Jalan Nasional Rute 6 adalah jalan utama di Pulau Jawa yang menghubungkan Perbatasan Kota Tangerang Selatan dan Kota Depok di utara dengan Kota Bogor di Selatan, jalan ini menjadi rute utama lalu lintas dari Tangerang Selatan menuju wilayah Bogor.

Rute

Kota Tangerang Selatan (Ciputat Timur - Ciputat - Pamulang) - Kota Depok (Sawangan - Bojongsari) - Kabupaten Bogor (Parung - Kemang) - Kota Bogor (Tanah Sareal)

Jalan Tol

Rute jalan ini terhubung dengan jalan tol ruas:

Jalan Tol Lingkar Luar Bogor

Sumatra

Jalan Nasional Rute 6
Persimpangan besar
Ujung Utara:Kuta Buluh, Karo
 Nasional 4 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 4
Nasional 5 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 5
Ujung Selatan:Mandailing Natal
Sistem jalan bebas hambatan

Nasional 5 Nasional 7

Rute

Jalan Tol

Rute jalan ini tidak terhubung dengan jalan tol manapun.

Bali

Jalan Nasional Rute 6
Persimpangan besar
Ujung Utara:Klungkung
 Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 1
Nasional 3 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 3
Ujung Selatan:Klungkung
Sistem jalan bebas hambatan

Nasional 5 Nasional 1

Rute

Jalan Tol

Rute jalan ini tidak terhubung dengan jalan tol manapun.

Referensi

  • Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1324/AJ.001/DRJD.2019 tentang Pedoman Penomoran Rute Jalan (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-04-13, diakses tanggal 2020-06-10 
  • Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2058/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Sumatra (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-14, diakses tanggal 2020-06-10 
  • Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2072/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Jawa (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-31, diakses tanggal 2020-06-10 
  • Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2073/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Bali (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-12-01, diakses tanggal 2020-06-10