Pemilihan umum Bupati Barru 2024
![]() Pemilihan umum Bupati Barru 2024 | ||||
---|---|---|---|---|
![]() 27 November 2024 | ||||
Kandidat | ||||
| ||||
Peta persebaran suara ![]() Lokasi Kabupaten Barru di Sulawesi Selatan | ||||
|
Pemilihan umum Bupati Barru 2024 (Akronim: Pilbup Barru 2024; Nama lain: Pemilihan umum Kepala Daerah Kabupaten Barru 2024, Akronim: Pilkada Barru 2024) adalah proses politik melalui pemungutan suara secara demokratis oleh rakyat Barru untuk memilih bupati dan wakil bupati Barru masa bakti 2025 sampai 2030. Pemilihan kepala daerah ini rencananya akan dilaksanakan pada 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi (kecuali DI Yogyakarta) dan Kabupaten/Kota (kecuali kabupaten/kota di DKI Jakarta) seluruh Indonesia. Sebelumnya, Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg) telah dilaksanakan bersamaan pada 14 Februari 2024. Pilkada Barru 2024 merupakan Pilkada Barru yang ke-5, yang dipilih langsung oleh rakyat Barru. Sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2005, 2010, 2015, dan 2020. Bupati petahana, Suardi Saleh, tidak dapat maju kembali pada jabatan yang sama karena tidak diperkenankan konstitusi yang melarang kepala daerah menjabat lebih dari dua periode masa jabatan.[1]
Kursi parlemen
Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Barru terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Barru, yaitu:
Partai politik | Jumlah | ||
---|---|---|---|
Kursi | Persentase (%) | ||
Golkar | 5 / 25 | 20,00% | |
NasDem | 5 / 25 | 20,00% | |
Gerindra | 4 / 25 | 16,00% | |
PDI-P | 4 / 25 | 16,00% | |
PPP | 2 / 25 | 8,00% | |
PKS | 2 / 25 | 8,00% | |
PKB | 2 / 25 | 8,00% | |
Demokrat | 1 / 25 | 4,00% |
Bakal Calon
Jalur independen
Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Barru 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 13.924/10% (dari 139.232 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 4 kecamatan dari 7 kecamatan di Kabupaten Barru. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Barru. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Barru 2024 nihil atau tidak ada.
Persyaratan jumlah kursi DPRD
Berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024, hanya Golkar dan NasDem yang bisa mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru tanpa bergabung dengan partai lain. Hal itu merujuk pada ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yaitu paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD. Pada akhir proses rekapitulasi suara Pemilu 2024, Golkar dan NasDem masing-masing mendapat 5 kursi atau 20,00% dari jumlah kursi DPRD. Sementara itu, Gerindra dan PDIP masing-masing mendapat 4 kursi atau 16.00% dari jumlah kursi DPRD. Dengan begitu, baik Gerindra maupun PDIP harus membangun koalisi dengan parpol lain untuk menggenapi persyaratan paling sedikit 5 kursi atau 20% dari jumlah kursi DPRD.
Potensial
- Aska Mappe, Wakil Bupati Barru (2021–)
- Erwin Aksa, Ketua Umum BPP HIPMI (2008–2011)
- Andi Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Sulawesi Selatan
- Ulfah Nurulhuda Suardi, Direktur RSUD Barru (2022–sekarang), Plt. Ketua TP PKK Kab. Barru (2023–)
Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung
Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi dan final selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru pada masa tahapan pendaftaran untuk mendapatkan legitimasi. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.
Nomor Urut | Kandidat Bupati | Kandidat Wakil Bupati | Partai Politik Pengusung | Kursi parlemen | Total Kursi | Persentase | Jargon |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Direktur RSUD Barru | Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Barru 2021–2026 | NasDem | |||||
PSI | |||||||
Ketua DPRD Sulsel 2019–2024 | Eks Anggota DPRD Sulsel 2014–2019 | Golkar | |||||
PDI-P | |||||||
PKB | |||||||
Demokrat | |||||||
Wakil Bupati Barru 2021–sekarang | Gerindra |
Lihat pula
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barru
- Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2024
- Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
- Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
- Daftar Bupati Barru
- Daftar Wakil Bupati Barru
Referensi
- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
Pranala luar
- Pemerintah Kabupaten Barru
- KPU Kabupaten Barru
- Bawaslu Kabupaten Barru