Resolusi 315 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Belgia
  •  Guinea
  •  India
  •  Italia
  •  Jepang
  •  Panama
  •  Somalia
  •  Sudan
  •  Yugoslavia

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 315, diadopsi pada 15 Juni 1972. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1972.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 315 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1971
  • 1972
  • 1973 →