Resolusi 39 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Belgia
  •  Kanada
  •  Kolombia
  •  Syria
  •  RSS Ukraina

Resolusi 39 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 20 Januari 1948, menawarkan bantuan penyelesaian damai Konflik Kashmir dengan membentuk panitia tiga anggota; satu dipilih India, satu dipilih Pakistan, dan satu lagi dipilih oleh dua anggota tadi. Panitia kemudian menulis surat bersama yang berisi saran kepada Dewan tentang tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan perdamaian di kawasan tersebut.

Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari Ukraina dan Uni Soviet.

Lihat pula

Referensi

  • Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 39 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
1946
194719481949
  • 1940-an
  • 1950-an →