Resolusi 657 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Kanada
  •  Pantai Gading
  •  Kolombia
  •  Kuba
  •  Ethiopia
  •  Finlandia
  •  Malaysia
  •  Rumania
  •  Yaman
  •  Zaire

Resolusi 657 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Juni 1990. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1990.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 657 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa