Resolusi 733 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Austria
Belgia
Tanjung Verde
Ekuador
Hungaria
India
Jepang
Maroko
Venezuela
Zimbabwe
Resolusi 733 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 Januari 1992. Usai menyatakan peringatan terhadap situasi di Somalia terkait timbulnya korban jiwa, kehancuran harta benda dan ancaman stabilitas regional, DKPBB memutuskan untuk memberlakukan embargo senjata terhadap negara tersebut untuk tujuan menjalin perdamaian dan stabilitas.[1]
Referensi
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 733 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org