Semparuk, Sambas

Semparuk
Kecamatan
Kantor Kecamatan Semparuk, Sambas
Kantor Kecamatan Semparuk, Sambas
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSambas
Pemerintahan
 • CamatH. Burhanul Purkan, SE, M. Si.
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri61.01.13 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6101021 Edit nilai pada Wikidata
Luas90,15 km²
Desa/kelurahan-

Semparuk adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.

Pembentukan

Kecamatan Semparuk merupakan kecamatan keempat di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Kecamatan Semparuk terbentuk secara resmi pada Hari Selasa tanggal 3 Juni 2003 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Pemangkat.

Batas Wilayah

Kecamatan Semparuk yang memiliki luas 90,15 Km², mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut:

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Sungai Sambas Besar
selatan Kecamatan Selakau
timur Kecamatan Tebas
barat Kecamatan Pemangkat

Wilayah Administrasi

Secara administrasi, Kecamatan Semparuk membawahi 5 Desa terdiri dari:

  1. Desa Seburing
  2. Desa Semparuk
  3. Desa Singaraya
  4. Desa Sepinggan
  5. Desa Sepadu

Camat

Sejak dibentuk pada tahun 2003 sampai dengan saat ini pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut:

  1. U. Sudarman, S.Sos
  2. Agustian, SIP, M.Si
  3. M. Sherly, S.Sos, M.Si
  4. Djumeno, S.Sos., M.Si.
  5. Bibi Wira Haryanto
  6. Jumli, S.IP, M.Si.
  7. H. Burhanul Purkan, SE, M.Si

Pranala luar

  • http://humassambas.com/kecamatan/semparuk/ Diarsipkan 2011-07-23 di Wayback Machine.


Ikon rintisan

Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s