Undang-Undang Penyatuan Denmark-Islandia

Bagian dari seri mengenai
Sejarah Islandia
Islandia
Abad Pertengahan
Pemukiman Islandia 870–930
Persemakmuran Lama 930–1262
Kristenisasi 999–1118
Zaman Sturlung 1180–1264
Perjanjian Lama 1262
Kekuasaan Norwegia 1262–1380
Kekuasaan Denmark 1380–1918
Reformasi 1536–1627
Monopoli Dagang 1602–1874
Letusan Laki 1783–1785
Zaman Modern
Gerakan Kemerdekaan 1809–1847
Kekuasaan Sendiri / Kemerdekaan 1885–1918
Undang-Undang Penyatuan 1918
Kerajaan 1918–1944
Perang Dunia II 1939–1944
1940
1940–1945
Republik 1944–sekarang
Pendirian Republik Islandia 1944
Perang Dingin 1947–1991
Perang Kod 1948–1976
Reformasi Ekonomi 1991–2008
Krisis Keuangan 2008–2011
Topik terkait
  • Bangsawan di Islandia
Lini masa sejarah Islandia
  • l
  • b
  • s

Undang-Undang Penyatuan Denmark-Islandia adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani oleh Islandia dan Denmark pada tanggal 1 Desember 1918. Perjanjian ini mengakui kedaulatan penuh Kerajaan Islandia yang tergabung dalam uni personal dengan Raja Denmark. Islandia menetapkan benderanya sendiri, menyatakan kenetralannya dan meminta Denmark untuk mewakili Islandia dalam urusan luar negeri dan pertahanan. Undang-undang ini rencananya akan direvisi pada tahun 1940 dan dapat dicabut tiga tahun kemudian.

Latar belakang

Beberapa tokoh Islandia (seperti Benedikt Sveinsson yang muda) ingin memutus hubungan uni personal dengan Raja Denmark, tetapi Islandia tidak berupaya melakukan hal tersebut.[1] Mereka tahu bahwa raja Denmark tidak akan menggunakan hak veto yang diberikan kepadanya oleh undang-undang ini. Islandia juga merasa bahwa menjadi negara yang sepenuhnya merdeka terlalu berisiko dan Denmark kemungkinan tidak ingin melepaskan Islandia.[1]

Menurut sejarawan Gunnar Karlsson, terdapat dua alasan kenapa Denmark mau memberikan kedaulatan kepada Islandia. Alasan pertama adalah hak penentuan nasib sendiri menjadi hak yang penting setelah Perang Dunia I.[2] Alasan kedua adalah Islandia terbukti mampu mengurus negaranya sendiri (semenjak pemberian hak memerintah pada tahun 1904) dan membina hubungan dengan negara lain (selama Perang Dunia I saat Islandia terputus dari Denmark).[2]

Pendirian Republik

Pada 17 Juni 1944, selama pendudukan Denmark oleh Jerman Nazi dan pendudukan Islandia oleh pasukan Sekutu, Islandia mengadakan referendum mengenai pemutusan hubungan dengan Denmark. Mereka kemudian memilih untuk menjadi republik.

Referensi

  1. ^ a b Jóhannesson, Guðni Th. (2016). Fyrstu forsetarnir. Sögufélagið. hlm. 13–15. 
  2. ^ a b Karlsson, Gunnar (2000). History of Iceland. hlm. 283–284. 


Ikon rintisan

Artikel bertopik sejarah ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s