Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh

  PDI-P (1)
  NasDem (2)
  PKB (1)
  Hanura (3)
  Demokrat (6)
  PAN (3)
  Golkar (1)
  PPP (3)
  Gerindra (2)
  Berkarya (1)
  PKS (2)
Pemilihan
Sistem pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019Tempat bersidangGedung DPRD Kota Sungai Penuh
Jl. M. Husni Thamrin
Simpang Tiga Rawang, Hamparan Rawang
Kota Sungai Penuh
Jambi, Indonesia
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh (disingkat DPRD Kota Sungai Penuh) lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. DPRD Kota Sungaipenuh memiliki 25 anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrat.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1][2]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua H. Fajran, S.P., M.Si. Partai Demokrat
2 Wakil Ketua I Satmar Lendan, DPT Partai Amanat Nasional
3 Wakil Ketua II Syafriadi, S.H. Partai Hati Nurani Rakyat

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Sungai Penuh dalam dua periode terakhir.[3][4]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 1 Steady 1
Gerindra 3 Penurunan 2
PDI-P 3 Penurunan 1
Golkar 2 Penurunan 1
NasDem 1 Kenaikan 2
Berkarya (baru) 1
PKS 2 Steady 2
PPP 2 Kenaikan 3
PAN 3 Steady 3
Hanura 3 Steady 3
Demokrat 5 Kenaikan 6
Jumlah Anggota 25 Steady 25
Jumlah Partai 10 Kenaikan 11

Daerah Pemilihan

Pada Pileg 2019, pemilihan DPRD Kota Sungai Penuh dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[5]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KOTA SUNGAI PENUH 1 Pondok Tinggi, Sungai Bungkal, Sungai Penuh 10
KOTA SUNGAI PENUH 2 Hamparan Rawang, Koto Baru, Pesisir Bukit 9
KOTA SUNGAI PENUH 3 Kumun Debai, Tanah Kampung 6
TOTAL 25

Pada Pileg 2024, pemilihan DPRD Kota Sungai Penuh dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KOTA SUNGAI PENUH 1 Pondok Tinggi, Sungai Bungkal, Sungai Penuh 10
KOTA SUNGAI PENUH 2 Hamparan Rawang, Koto Baru, Pesisir Bukit 10
KOTA SUNGAI PENUH 3 Kumun Debai, Tanah Kampung 5
TOTAL 25

Daftar Anggota

Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2019-2024.[6]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah Keterangan
H. M. Arip Al Malik PKB
Kota Sungai Penuh 1
653
Azhar Hamzah Gerindra
Kota Sungai Penuh 1
1.026
Maswan Gerindra
Kota Sungai Penuh 2
1.129
Damrat PDI-P
Kota Sungai Penuh 3
857
Akmal Golkar
Kota Sungai Penuh 2
775
Tole S. Hadiwarso NasDem
Kota Sungai Penuh 1
850
Dahkir Y. NasDem
Kota Sungai Penuh 2
958
Effendi Berkarya
Kota Sungai Penuh 1
577
Ferry Satria PKS
Kota Sungai Penuh 1
1.137
Damri Miftah PKS
Kota Sungai Penuh 2
758
Japar Maha PPP
Kota Sungai Penuh 1
519
Armadi PPP
Kota Sungai Penuh 2
595
Andi Oktavian PPP
Kota Sungai Penuh 3
1.266
Satmar Lendan PAN
Kota Sungai Penuh 1
686 Wakil Ketua DPRD
Karnaini PAN
Kota Sungai Penuh 2
1.023
Yoshadi PAN
Kota Sungai Penuh 3
1.170
Syafriadi Hanura
Kota Sungai Penuh 1
1.254 Wakil Ketua DPRD
Pasran K. Hanura
Kota Sungai Penuh 2
823
Afdiansyah Hanura
Kota Sungai Penuh 3
644
Mulyadi Yacoub Demokrat
Kota Sungai Penuh 1
967
Aspar Nasir Demokrat
Kota Sungai Penuh 1
943
H. Fajran Demokrat
Kota Sungai Penuh 2
1.232 Ketua DPRD
Hutri Randa Demokrat
Kota Sungai Penuh 2
1.067
Lendra Wijaya Demokrat
Kota Sungai Penuh 3
1.285
Arlis Kasim Demokrat
Kota Sungai Penuh 3
861

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ "Wakil Ketua DPRD Kota Sungaipenuh 2019-2024". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-04. Diakses tanggal 2020-05-19. 
  2. ^ Ketua DPRD Kota Sungaipenuh 2019-2024
  3. ^ Perolehan Kursi DPRD Kota Sungaipenuh Periode 2014-2019
  4. ^ Perolehan Kursi DPRD Kota Sungaipenuh 2019-2024
  5. ^ "Keputusan KPU Nomor 268/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jambi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 09-01-2021.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  6. ^ "PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SUNGAI PENUH NOMOR 59/PL.01.9-Kpt/1502/KPU-Kot/VII/2019 TENTANG PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SUNGAI PENUH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019" (PDF). JDIH KPU KOTA SUNGAI PENUH. 29-07-2019. Diakses tanggal 30-09-2022.  Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)
  • l
  • b
  • s
Sumatra
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bengkulu
Lampung
Kep. Bangka Belitung
Kepulauan Riau
Jawa
Jawa Barat
Jawa Tengah
D.I. Yogyakarta
Jawa Timur
Banten
Kepulauan Nusa Tenggara
Bali
Nusa Tenggara
Barat
Nusa Tenggara
Timur
Kalimantan
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Sulawesi
Sulawesi Utara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Gorontalo
Sulawesi Barat
Kepulauan Maluku dan Pulau Papua
Maluku
Maluku Utara
Papua
Papua Barat
Papua Pegunungan
Papua Selatan
Papua Tengah
Papua Barat Daya